Total Tayangan Halaman

Selasa, 07 Januari 2014

Definisi dan arti thoriqoh

Definisi dan Arti Thorîqoh
Oleh: Naufal bin Muhammad
Alaydrus
Secara bahasa tharîqah (tarekat)
dapat berarti jalan, metode, sistem,
cara, perjalanan, aturan hidup,
lintasan, garis, pemimpin sebuah
suku dan sarana.
Tharîqah dalam arti jalan, dapat kita
temukan di dalam beberapa ayat Al-
Qurân, di antaranya adalah wahyu
Allâh berikut:
ﻭَﺃَﻥْ ﻟَﻮِ ﺍﺳْﺘَﻘَﺎﻣُﻮْﺍ ﻋَﻠَﻰ
ﺍﻟﻄَّﺮِﻳْﻘَﺔِ َﻷَﺳْﻘَﻴْﻨَﺎﻫُﻢْ ﻣَﺂﺀً ﻏَﺪَﻗًﺎ
Dan bahwasanya: jikalau mereka
tetap berjalan lurus di atas jalan itu
(agama Islam), benar-benar Kami
akan memberi minum kepada
mereka air yang segar (rezki yang
banyak). (Al-Jin, 72:16)
ﻭَﺃَﻧَّﺎ ﻣِﻨَّﺎ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤُﻮْﻥَ ﻭَﻣِﻨَّﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺫﻟِﻚَ ﻛُﻨَّﺎ
ﻃَﺮَﺍﺋِﻖَ ﻗِﺪَﺩًﺍ
Dan sesungguhnya di antara kami
ada orang-orang yang saleh dan di
antara kami ada (pula) yang tidak
demikian halnya. Adalah kami
menempuh jalan yang berbeda-
beda. (Al-Jin, 72:11)
ﻧَﺤْﻦُ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻘُﻮْﻟُﻮْﻥَ ﺇِﺫْ ﻳَﻘُﻮْﻝُ ﺃَﻣْﺜَﻠُﻬُﻢْ
ﻃَﺮِﻳْﻘَﺔً ﺇِﻥْ ﻟَﺒِﺜْﺘُﻢْ ﺇِﻻَّ ﻳَﻮْﻣًﺎ
Kami lebih mengetahui apa yang
mereka katakan, ketika berkata orang
yang paling lurus jalannya di antara
mereka: “Kamu tidak berdiam (di
dunia) melainkan hanyalah sehari
saja”. (Thâhâ, 20:104)
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺧَﻠَﻘْﻨَﺎ ﻓَﻮْﻗَﻜُﻢْ ﺳَﺒْﻊَ ﻃَﺮَﺍﺋِﻖَ ﻭَﻣَﺎ ﻛُﻨَّﺎ
ﻋَﻦِ ﺍﻟْﺨَﻠْﻖِ ﻏَﺎﻓِﻠِﻴْﻦَ
Dan sesungguhnya Kami telah
menciptakan di atas kamu tujuh
buah jalan (tujuh buah langit). dan
Kami tidaklah lengah terhadap
ciptaan (Kami).
(Al-Mukminûn, 23:17)
Menurut ‘Abdurrazzâq Al-Kâsyânî,
tharîqah adalah jalan khusus yang
ditempuh oleh para Sâlik dalam
perjalanan mereka menuju Allâh,
yaitu dengan melewati jenjang-
jenjang tertentu dan meningkat dari
satu maqâm ke maqâm yang lain.
Dalam bukunya yang berjudul Al-
Kibrîtul Ahmar wal Iksîrul Akbar
Habîb ‘Abdullâh bin Abû Bakar
Al-‘Aidarûs radhiyallâhu ‘anhu
menyebutkan:
Menurut para sufi, syariat adalah
ibarat sebuah kapal, tarekat
(tharîqah) adalah lautnya dan
hakikat (haqîqah) adalah permata
yang berada di dalamnya. Barang
siapa menginginkan permata, maka
dia harus naik kapal kemudian
menyelam lautan, hingga
memperoleh permata tersebut.
Kewajiban pertama penuntut ilmu
adalah mempelajari syariat. Yang
dimaksud dengan syariat adalah
semua perintah Allâh dan Rasul-Nya
shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa
shahbihi wasallam, seperti wudhu,
shalat, puasa, zakat, haji, mencari
yang halal, meninggalkan yang
haram dan berbagai perintah serta
larangan lainnya. Seyogyanya
seorang hamba menghiasi lahirnya
dengan pakaian syariat hingga
cahaya syariat tersebut bersinar
dalam hatinya dan kegelapan
insâniyyah sirna dari hatinya.
Akhirnya dia dapat menempuh
tarekat dan cahaya tersebut dapat
selalu bersemayam dalam hatinya.
Tarekat (tharîqah) adalah
pelaksanaan takwa dan segala
sesuatu yang dapat mendekatkanmu
kepada Allâh, seperti usaha untuk
melewati berbagai jenjang dan
maqâm. Setiap maqâm memiliki
tarekat tersendiri.
Setiap guru sufi memiliki tarekat
yang berbeda. Setiap guru akan
menetapkan tarekatnya sesuai
maqâm dan hâl-nya masing-masing.
Di antara mereka ada yang
tarekatnya duduk mendidik
masyarakat. Ada yang tarekatnya
banyak membaca wirid dan
mengerjakan shalat sunah, puasa
sunah dan berbagai ibadah lainnya.
Ada yang tarekatnya melayani
masyarakat, seperti memikul kayu
bakar atau rumput serta menjualnya
ke pasar dan kemudian hasilnya ia
dermakan. Setiap guru memilih
tarekatnya sendiri.
Adapun hakikat adalah sampainya
seseorang ke tujuan dan penyaksian
cahaya tajallî, sebagaimana ucapan
Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa
âlihi wa shahbihi wasallam kepada
Hâritsah, “Setiap kebenaran ada
hakikatnya, lalu apakah hakikat
keimananmu?” Hâritsah menjawab,
“Aku palingkan diriku dari dunia
sehingga batu dan lumpur, emas
maupun perak, sama saja bagiku. Di
siang hari aku berpuasa, sedangkan
di malam hari aku bergadang (shalat
malam).”
Keteguhan Hâritsah dalam
memegang agama Allâh serta
menjalankan perintah-Nya adalah
syariat. Kehati-hatian dan
semangatnya untuk beribadah
(bergadang) di malam hari, haus di
siang hari dan berpaling dari segala
keinginan nafsu adalah tarekat.
Sedangkan tersingkapnya berbagai
keadaan akhirat kepada Hâritsah
adalah hakikat.
Dalam sebuah kajian di kota Solo,
Jawa Tengah, Habîb ‘Umar bin
Muhammad bin Sâlim bin Hafidz,
telah menjelaskan sejarah
terbentuknya tharîqah tersebut.
Berikut saduran ceramah ilmiah
beliau:
Jika berbicara tentang tharîqah
berarti kita sedang membicarakan
inti sari dan ruh Islam serta tujuan
akhir seorang Muslim di dalam
hubungannya dengan Allâh
Subhânahu Wa Ta’âlâ.
Sebelum membahas lebih jauh
permasalahan ini, pertama-tama kita
harus mengetahui bahwa wahyu
yang diturunkan Allâh kepada Nabi
Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa
âlihi wa shahbihi wasallam berisi
hukum-hukum yang berhubungan
dengan jasmani dan hukum-hukum
yang berhubungan dengan
permasalahan hati; bagaimana
kondisi hatinya terhadap Allâh di
saat dia beramal.
Hukum-hukum yang berhubungan
dengan perbuatan anggota tubuh ini
selanjutnya dikenal dengan nama
fiqih atau fiqhudh dhâhir.
Sedangkan hukum-hukum yang
berhubungan dengan sifat-sifat hati,
selanjutnya disebut fiqhul Bâthin,
yang oleh sebagian besar umat
Islam dikenal dengan nama tasawuf.
Ayat-ayat yang membahas perbuatan
anggota tubuh melahirkan beberapa
madzhab dalam ilmu fiqih.
Sedangkan ayat-ayat yang membahas
berbagai permasalahan hati serta
metode penyucian hati, melahirkan
sejumlah tharîqah dalam tasawuf.
Sebenarnya dalil atau landasan
pendirian madzhab dan tharîqah
tersebut sudah ada sejak zaman
Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi
wa âlihi wa shahbihi wasallam.
Pada saat itu, para sahabat
menerima seruan dakwah Rasûlullâh
shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa
shahbihi wasallam dengan hati yang
suci dari gejolak nafsu, bersih dari
berbagai keinginan duniawi, serta
kosong dari tujuan-tujuan yang tidak
benar dan berbagai sifat tercela.
Setiap saat mereka berusaha
memperkuat pondasi tauhid yang
terdapat di dalam hatinya dengan
mengerjakan berbagai ibadah,
seperti shalat, doa dan berbagai
amal saleh lain yang diajarkan oleh
Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa
âlihi wa shahbihi wasallam. Kita pun
menyaksikan bagaimana mereka
berijtihad di hadapan Rasûlullâh
shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa
shahbihi wasallam tentang sebuah
persoalan dan Rasul membenarkan
kedua ijtihad tersebut. Kita juga
melihat, ada sahabat yang
menjadikan puasa sunah sebagai
ibadah pokoknya, ada pula yang
menjadikan shalat malam sebagai
ibadah pokoknya dan ada pula yang
berlama-lama ketika sujud dengan
memperbanyak doa yang diajarkan
Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa
âlihi wa shahbihi wasallam
diberbagai kesempatan sebagai
ibadah pokoknya. Kondisi-kondisi
semacam inilah yang menjadi
landasan munculnya berbagai
madzhab dalam fiqih dan tharîqah
dalam tasawuf.
Setelah agama Allâh (Islam) tersebar
luas di bumi Allâh, sebagaimana
telah dijanjikan oleh Rasûlullâh
shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa
shahbihi wasallam, maka tersebar
pula ilmu-ilmu fiqih yang
menjelaskan berbagai hukum dhâhir
dan ilmu-ilmu tasawuf yang
menjelaskan metode mengolah hati
menjadi ihsân, yaitu senantiasa
memperhatikan bagaiman hubungan
hati dengan Allâh yang Maha
Penyayang dan Maha Mulia. Dalam
kondisi semacam ini di tengah-
tengah masyarakat tumbuh berbagai
madzhab dan tharîqah tersebut.
Dari pemaparan di atas dapat kita
simpulkan bahwa tharîqah adalah
sebuah metode atau sistem khusus
yang digunakan oleh seseorang
dalam menempuh jalan menuju
Allâh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar